Minggu, 08 November 2015

Job Description

Produser
            Produser memainkan peran integral baik itu di industri pertelevisian maupun industri perfilman. Produser akan mengawasi setiap proyek mulai dari penyusunan konsep sampai selesai dan mungkin dapat terlibat dalam proses pemasaran dan distribusi.
            Produser bekerja sama dengan sutradara dan para staf produksi lainnya. Mereka harus memiliki keterampilan dalam mengarahkan karena mereka bisa saja juga berperan menjadi sutradara dan bertanggung jawab atas semua proses yang terdapat di dalam suatu proyek. Produser turut mengatur pendanaan untuk setiap proyek dan bertanggung jawab untuk menjaga produksi agar sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. Ide-ide kreatif dan tingkat pengambilan keputusan bervariasi, tergantung pada keinginan klien.
Produser bertanggung jawab untuk memfasilitasi sebuah proyek dan terlibat dalam setiap tahap di program televisi ataupun film, mengawasi proyek dari awal sampai akhir, baik di studio maupun di lokasi. Pada dasarnya, mereka didukung oleh asisten produksi, koordinator acara/program dan para manajer, tergantung pada ukuran proyek yang akan dijalani.

Tugas produser meliputi:
  1. Mengumpulkan pendanaan.
  2. Membaca, meneliti dan menilai ide-ide dan scenario yang telah selesai.
  3. Memberikan pengawasan kepada penulis atau mengamankan hak untuk novel, drama atau skenario.
  4. Membangun dan mengembangkan jaringan atau kontak.
  5. Bekerjasama dan mendiskusikan proyek-proyek dengan pendukung keuangan; proyek dapat berkisar dari kecil.
  6. Menggunakan seperangkat software komputer untuk penulisan skenario, penganggaran dana dan penjadwalan.
  7. Mempekerjakan staf kunci, termasuk sutradara dan kru pengambil gambar untuk program, film atau video.
  8. Mengontrol anggaran dana dan mengalokasikan sumber daya.
  9. Membuat sebuah tim yang terdiri dari bakat-bakat kreatif agar terlibat dalam proyek.
  10. Mempertahankan keterampilan teknis yang kontemporer;
  11. Mengorganisir jadwal pengambilan gambar atau syuting, tergantung pada tipe produser dan ketersediaan staf pendukung.
  12. Pemecahan masalah.
  13. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang relevan, serta kode etik fan undang-undang praktek kesehatan dan keselamatan.
  14. Mengawasi kemajuan proyek dari proses produksi sampai paska produksi.
  15. Mengadakan pertemuan rutin dengan sutradara untuk membahas karakter dan adegan.
  16. Bertindak sebagai sounding board untuk sutradara.
  17. Membawa produksi selesai sesuai dengan anggaran.

Television Floor Manager

Television Floor Manager memastikan bahwa set, properti dan peralatan teknis lainnya aman, siap pakai dan dalam posisi yang tepat sebelum pengambilan gambar. Mereka memiliki tugas untuk bekerjasama dan berkoordinasi serta bertindak sebagai penghubung antara sutradara dan banyak orang yang terlibat dalam produksi di studio. Adalah tanggung jawab dari floor manager untuk menyampaikan isyarat kepada presenter dan bintang tamu untuk memastikan durasi terpenuhi dan siaran berjalan dengan lancar.
Mereka memastikan bahwa acara berjalan sesuai dengan set plan dan orang-orang yang mengambil bagian tahu tugas mereka masing-masing dan bagaimana hal tersebut cocok dengan apa pun yang terjadi selama proses siaran. Pekerjaan ini berbasis siaran di studio, tetapi mungkin juga termasuk di luar siaran, tergantung pada produksi.

Tugas-tugas yang dilakukan oleh television floor manager meliputi:

  1.  Memeriksa peralatan, misalnya mikrofon dan earphone, bekerja dengan baik sebelum acara dimulai.
  2. Menyiapkan tempat duduk penonton (jika ada penonton yang hadir);
  3. Merujuk pada floor plan.
  4. Membantu bintang tamu pada acara;
  5. Menyampaikan petunjuk dari ruang kontrol ke studio menggunakan sistem talkback.
  6. Menjaga sutradara dan produser mengetahui tentang tindakan kamera-off.
  7. Membantu dalam perencanaan dan persiapan produksi.
  8. Mengawasi pekerjaan divisi lainnya, seperti sound, pencahayaan/lighting, dan properti.
  9. Melakukan general rehearsal atau gladi resik.
  10. Memberikan isyarat dan penghitungan waktu untuk presenter, aktor atau bintang tamu.
  11. Mengorganisir untuk membuat penggunaan waktu di studio.
  12. Melihat jadwal program pada waktu mendatang untuk mengantisipasi perubahan set, atau untuk melihat apa properti kemudian diperlukan dalam acara.
  13. Briefing dan mengontrol mereka yang terlibat dalam program.
  14. Mengelola penonton, misalnya menjelaskan persyaratan keselamatan, menunjukkan durasi dan apa yang akan terjadi selama pembuatan film atau ketika program akan ditayangkan.
  15. Berurusan dengan masalah teknis.
  16. Mengendalikan studio dan menghentikan produksi jika diperlukan.
  17. Bekerjasama dengan staf Humas untuk menyetujui siapa yang akan mewawancarai, misalnya di pertandingan olahraga.
  18. Memberikan informasi dan laporan kemajuan dari acara yang disiarkan langsung untuk presenter yang ada di studio.
  19. Mengikuti peraturan kesehatan dan keselamatan.

Sound Technician atau Teknisi Suara


Teknisi suara diperlukan untuk merakit, mengoperasikan dan memelihara peralatan teknis yang digunakan untuk merekam, memperkuat, meningkatkan, menyampurkan atau mereproduksi suara. Mereka mengidentifikasi persyaratan suara untuk suatu tugas atau situasi dan melakukan tindakan yang tepat untuk menghasilkan suara.

Teknisi suara dari berbagai tipe yang diperlukan dalam beragam industri termasuk: 

  1.  Film.
  2.  Broadcasting (radio atau televisi).
  3.  Pertunjukan (teater, musik, tari).
  4. Iklan.
  5.  Rekaman audio.
Judul pekerjaan bervariasi tergantung pada industri dan dapat termasuk sound assistant, sound recordist and sound supervisor. Namun, dalam film, tugas yang lebih spesifik lebih tersedia seperti dialogue editor, dubbing mixer, production mixer and Foley artist. Tugas-tugas tertentu yang dilakukan oleh seorang teknisi suara bervariasi sesuai dengan tugas sebenarnya di mana mereka bekerja.

Peran teknisi suara dapat dibagi menjadi dua kategori:


  1.  Produksi - rekaman semua suara di set atau lokasi;
  2. Paska produksi - balancing, pencampuran, mengedit dan meningkatkan pra-rekaman audio.
Kegiatan produksi meliputi: 

  1.  Menilai dari daerah kinerja dan perakitan serta operasi peralatan yang diperlukan.
  2. Berkonsultasi dengan produser dan pemain untuk menentukan persyaratan suara.
  3. Memilih, memposisikan, menyesuaikan dan mengoperasikan peralatan yang digunakan untuk amplifikasi dan perekaman.
  4. Menerapkan pengetahuan teknis mengenai peralatan rekaman untuk mencapai objek artistik yang telah ditentukan.
  5. Merekam suara ke rekaman audio digital atau perekam harddisk.
  6. Pemantauan sinyal audio untuk mendeteksi kualitas suara yang menyimpang atau malfungsi.
  7. Mengantisipasi dan mengoreksi masalah.
  8. Menjaga dan memperbaiki peralatan suara.
Tugas paska produksi termasuk:

  1. Mengintegrasikan (sinkronisasi) pra-rekaman audio (dialog, efek suara dan musik) dengan konten visual.
  2. Merekam kembali dan mensinkronisasi audio (post-synching).
  3. Menyampurkan dan menyeimbangkan dialog, efek suara dan music.
  4. Menciptakan dan mengubah efek suara untuk digunakan dalam film, televisi, dll.
Sumber : http://www.prospects.ac.uk/types_of_jobs_media.htm (diakses pada 9 November 2015).

0 komentar :

Posting Komentar