Child abuse secara
harfiah dapat diartikan sebagai perlakuan yang salah terhadap anak. Child abuse
didefinisikan sebagai perlakuan salah terhadap fisik dan emosi anak,
menelantarkan pendidikan dan kesehatannya dan juga penyalahgunaan seksual
(Synder, 1983). Child abuse juga dapat didefinisikan sebagai tindakan
yang mempengaruhi perkembangan anak sehingga tidak optimal lagi (David Gill,
1973). Menurut U.S Department of Health,
Education & Wolfare, definisi dari child abuse adalah kekerasan fisik atau
mental, kekerasan seksual dan penelantaran terhadap anak dibawah usia 18 tahun
yang dilakukan oleh pria yang seharusnya bertanggung jawab terhadap
kesejahteraan anak, sehingga keselamatan & kesejahteraan anak terancam.
Child abuse memiliki 4
bentuk, yaitu :
1.
Physical
abuse
Dapat diartikan sebagai penganiayaan fisik. Physical abuse
memiliki beberapa tingkatan, mulai dari non-accidental
“injury” mulai dari ringan sampai pada trauma neurologik yang berat hingga
kematian. Contohnya seperti cedera fisik akibat hukuman fisik yang di luar
batas, kekejaman atau pemberian racun.
2.
Emotional
abuse
Perlakuan yang ditandai dengan
kecaman atau kata-kata yang merendahkan anak, mengisolasi anak, hingga tidak
mengakui sebagai anak atau menolak dan mengabaikan anak. Penganiayaan seperti
ini umumnya selalu diikuti dengan bentuk penganiayaan lain. Hal tersebut akan
membuat anak merasa dirinya tidak dicintai, dan tidak berharga. Hal tersebub
akan berakibat pada kerusakan mental, emosional, hingga sosial anak.
3. Neglect
(penelantaran)
Tindakan orangtua yang dapat
menyebabkan efek merusak kondisi fisik anak dan perkembangan psikologisnya.
Kelalaian dapat berupa pemeliharaan dan pengawasan yang kurang memadai,
mengabaikan pendidikan anak, lalai dalam merawat serta memberikan fasilitas anak
dengan baik.
4.
Sexual
abuse
Penganiayaan seksual pada anak
yaitu paksaan pada anak untuk berperilaku/bertindak dalam kegiatan seksual yang
nyata, seperti aktivitas seksual (oral genital, genital,anal) termasuk incest,
mengambil foto pornografi anak dan aktivitas seksual lainnya.
Ada beberapa faktor yang dapat
menyebabkan anak mengalami kekerasan baik itu secara fisik maupun mental,
diantaranya :
1. Stress
pada anak yang dapat diakibatkan oleh perbedaan fisik atau kelainan fisik,
perbedaan mental atau cacat/kelainan mental, temperamen dan tingkah laku yang
berbeda, serta status dalam keluarga (anak angkat).
2. Stress
pada keluarga yang dilatarbelakangi oleh perceraian, anak yang tidak
diharapkan, tingkat ekonomi dan pengangguran, serta mobilitas, isolasi, dan
perumahan yang tidak memadai.
3. Stress
pada orangtua yang dapat disebabkan oleh perlakuan masa kecil yang salah dan
harapan dari orangtua tersebut yang tidak terpenuhi.
Daftar pustaka :
Soetjiningsih. 1995. Tumbuh Kembang Anak. Jakarta: EGC.
Shaffer, D. R. 1995. Developmental Psychology Childhood and
Adolescence (5th ed.). Pacific Groove: Brooks/Cole Publishing
Company
Paramastri, Ira. 2001. Empowering Community To Contribute On
Primary Preventionx Of Child Sexual Abuse (Csa) Towards Children Well-Being.
Jurnal Psikologi. Yogyakarta: UGM
0 komentar :
Posting Komentar